Grid.ID - Politikus Mahfud MD sindir habis hukuman terdakwa kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis.

Mahfud MD jengkel lantaran Harvey Moeis hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara usai rugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Lantas bagaimana sindiran Mahfud MD pada hukuman Harvey Moeis?

Seperti diketahui, baru-baru ini akademikus, hakim, dan politikus Mahfud MD meluapkan kekecewaanya.

Ia mengaku kecewa lantaran terdakwa korupsi, Harvey Moeis hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, divonis 6,5 tahun penjara oleh hakim Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, divonis 6,5 tahun penjara oleh hakim Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Padahal, Harvey diketahui merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Kekecewaan Mahfud MD itu terlontar di akun Instagramnya @mohmahfudmd pada (26/12/2024).

Lewat media sosialnya itu, Mahfud MD menanyakan di mana letak keadilan di Indonesia.

"DI MANA KEADILAN," tulisnya.

Menurutnya, keadilan sudah dicederai usai hakim menjatuhkan vonis pada terdakwa korupsi, Harvey Moeis.

Padahal, Harvey telah didakwa secara konkret merugikan negara.

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram,tribun,Twitter
Penulis : Widy Hastuti Chasanah
Editor : Widy Hastuti Chasanah

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah