Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Bharada Richard Elizer bakal segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dalam waktu dekat.

Dalam sidang itu nantinya akan diputuskan apakah Richard Eliezer dapat kembali menjadi anggota Brimob Polri, atau dilakukan pemecatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan tanggal sidang KKEP itu digelar.

Jika nanti pihaknya sudah mendapatkan jadwal dari Divisi Propam Polri, pihaknya bakal memberikan informasi.

“Sama nanti apabila ada informasi Propam sidangnya akan saya sampaikan,” ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Gedung Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Diketahui sebelumnya, Eliezer divonis hukuman penjara 1,5 tahun akibat menjadi eksekutor Brigadir Yosua Hutabarat atas arahan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Eliezer mendapat hukuman paling rendah dibanding terdakwa lainnya, lantaran dia menjadi saksi pelaku alias Justice Collaborator.

Baca Juga: Blak-blakan, Kakak Brigadir J Akui Pilih Ricky Rizal Jadi Justice Collaborator Dibanding Bharada E, Netizen Murka

(*)

Penulis : Menda Clara Florencia
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna