Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim untuk Richard Eliezer alias Bharada E pada Rabu (20/2/2023) lalu ternyata menimbulkan beragam kontroversi.

Pasalnya, ada yang merasa vonis 1,5 tahun untuk Bharada E terlalu ringan mengingat mantan ajudan Ferdy Sambo itu menjadi terdakwa utama yang ikut menembak Brigadir J.

Di pihak-pihak yang merasa keberatan, ternyata keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasakan hal yang sama.

Kala hadir di acara Kamar Rosi di Kompas TV, Yuni Artika hutabarat selaku kakak almarhum Brigadir J secara blak-blakan mengungkapkan rasa kecewa keluarga terhadap vonis Bharada E.

"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding tuntutan jaksa yang 12 tahun,"

"Itu diturunkan hampir 90 persen hingga 1 th 6 bulan," ungkap Yuni Artika Hutabarat dilansir dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Senin (20/2/2023).

Bukan tanpa alasan, Yuni menganggap bahwa Bharada E yang ikut menembak Brigadir J seharusnya mendapatkan hukuman lebih berat.

"Eliezer ini kan salah satu yang menembak Yosua, ya."

"Bukan cuma sekali, itu bukan tembakan yang membuat luka, tapi hampir mematikan."

Baca Juga: Kecewa Berat, Keluarga Brigadir J Gegara Vonis Ringan Bharada E, Kakak Almarhum Singgung Soal Keputusan Tuhan

"Masih sedikit kecewa dengan keputusan hakim," tutur Yuni.

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram
Penulis : Mentari Aprelia
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna