Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini jadi sorotan.

Melansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo pun telah mendapat vonis hukuman atas perbuatannya.

Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo pun divonis hukuman mati.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” sambungnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kini terseret kasus pencurian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Kompas.com/Kristianto Purnomo)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kini terseret kasus pencurian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Nikita Mirzani Sentil Orangtua Brigadir J yang Minta Yosua Naik 2 Pangkat Pasca Vonis Mati Ferdy Sambo

Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com pada Minggu (19/2/2023), penggemar Ferdy Sambo kembali muncul ke publik.

Syarifah Irma sebelumnya jadi sorotan saat menerobos persidangan demi bertemu dengan Ferdy Sambo.

Bahkan, Syarifah Irma juga pernah mengajukan diri menggantikan hukuman Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas,Tribunews.com
Penulis : Annisa Marifah
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah