Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Kasus polisi tembak polisi dengan korban Brigadir J telah menguak 5 tersangka.

Salah satunya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyusul jadi tersangka kemudian.

Tak seperti 4 tersangka lain yang ditahan, Putri Candrawathi yang ikut kongkalikong dengan Ferdy Sambo hingga kini masih bebas berkeliaran.

Melansir Kompas.com, Arman Hanis pengacara keluaraga Sambo mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi tak ditahan.

"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan," ungkap Arman Hanis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.

"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu. Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," sambungnya.

Arman Hanis mengungkap bahwa kondisi Putri Candrawathi tak stabil dan ia memiliki anak di bawah umur.

Meski begitu, Putri Candrawathi wajib lapor dua kali seminggu.

"Tetapi, diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman Hanis.

Putri Candrawathi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TribunManado.com
Putri Candrawathi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Dibandingkan dengan Kasus Vanessa Angel, Komnas HAM Beri Penjelasan 

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Twitter
Penulis : Annisa Marifah
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia