Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 2022, kita acap kali mendengar pertanyaan tentang apakah mengorek kuping membatalkan puasa.

Agar lebih khusyuk menjalani Ramadan 2022, maka alangkah baiknya kita memahami penjelasan tentang apakah mengorek kuping membatalkan puasa.

Oleh karena itu, berikut ada penjelasan mengenai apakah mengorek kuping membatalkan puasa yang sebaiknya dipahami sebelum memasuki Ramadan 2022.

Selama buln suci Ramadan, umat muslim diwajibkan menunaikan ibadah puasa.

Namun, dalam menjalankan ibadah tersebut, kita pun wajib menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yaitu memasukkan sesuatu ke dalam rongga mulut atau tubuh.

Lalu, bagaimana jika seseorang mengorek kuping menggunakan cotton bud?

Apakah hal itu dapat membatalkan puasa, sebab cotton bud masuk ke dalam lubang telinga.

Baca Juga: Menjelang Ramadan 2022, Ibu Menyusui Boleh Puasa atau Tidak? Begini Penjelasannya

Mengenai pertanyaan itu, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberi jawaban terkait hal tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Cholil Nafis mengatakan bahwa mengorek kuping tidak membatalkan puasa Ramadan.

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Source : Kompas.com,TribunPalu.com
Penulis : Rizqy Rhama Zuniar
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah