Grid.ID - Mulai besok, Jumat (31/12/2021), Polda Metro Jaya berlakukan aturan ganjil genap di kawasan wisata.

Adapun kawasan wisata yang kena aturan ganjil genap ada 3 tempat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo katakan penerapan ganjil genap di kawasan wisata tersebut.

Baca Juga: Lengkap dengan Mainan Mewah, ini Penampakkan Sudut Rumah Artis Syahnaz Sadiqah dan Ritchie Ismail yang Jadi Surga Tempat Bermain

"Untuk tempat wisata Ancol, Taman Mini dan Ragunan kita akan berlakukan ganjil genap di kawasan tersebut," kata Kombes Sambodo dilansir dari PMJNews, Kamis (30/12/2021).

Pemberlakukan aturan ganjil genap di 3 kawasan wisata tersebut mulainya besok, Jumat (31/12/2022) jam 13.00 WIB.

Ganjil genap di kawasan wisata tersebut akan berakhir pda 2 Januari 2022 (18.00 WIB).

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Penulis : Octa Saputra
Editor : Octa Saputra

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna