Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian artis Ferry Irawan dengan Anggia Novita kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021).

Sidang yang beragendakan pembacaan kesimpulan itu hanya dihadiri masing-masing dari kuasa hukum saja.

Kuasa hukum Anggia Novita mengatakan pembacaan simpulan pihak Ferry Irawan tak membantah perihal ia tidak memberi nafkah lebih dari tiga bulan.

"Kesimpulan dari kami sih tetep bahwa memang dalam persidangan terbuktikan Mas Ferry dan tidak dibantah pula oleh kuasa hukumnya."

"Bahwa Mas Ferry pergi meninggal rumah ketika Mba Ani masih sakit dan satu lagi memang tidak memberikan nafkah wajib selama lebih dari tiga bulan, itu sih simpulan kami," tutur Yogi Widodo selaku kuasa hukum Anggia Novita di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Sonny Septian Sebut Elma Theana Hamil Lagi Saat Foto Bareng Ferry Irawan, Kakak Ipar Fairuz A Rafiq Angkat Suara

Halaman Selanjutnya

Penulis : Anggita Nasution
Editor : Nesiana Yuko

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah