Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Aksi gelaran orkes dangdut kembali terjadi di sebuah hajatan pernikahan.

Dilansir dari TribunMadura.co, kejadian tersebut dilakukan oleh warga di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (2/8/2021) malam.

Acara tersebut tentu melanggar aturan PPKM Level 4 yang tengah digalakkan pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sebelum acara berlangsung, pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong rupanya sudah memberi peringatan kepada penyelenggara.

Penyelenggara diminta untuk membatalkan orkes dangdut tersebut karena memicu kerumunan.

Sayangnya, peringatan dari Satgas Covid-19 tak diindahkan dan acara orkes dangdut tetap digelar.

Sementara itu mengutip dari video unggahan Youtube KompasTV, Rabu (4/8/2021), nampak kondisi orkes dangdut yang ramai dihadiri oleh warga.

Baca Juga: Diduga Sumbangan Bodong karena Saldo Tak Mencapai Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Tetap Janjikan Sumbangan Akan Cair

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube KompasTV,TribunMadura.co
Penulis : Nisrina Khoirunnisa
Editor : Nisrina Khoirunnisa

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian