Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seperti diketahui, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Tengah (Jateng) telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu.

Baru berlangsung 3 hari, Kabupaten Purbalingga kini menempati posisi kedua setelah Wonosobo atas tingginya jumlah pelanggaran PPKM darurat di Jateng.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi penegakan PPKM darurat di Jateng, dilaporkan sudah ada 216 pelanggaran terjadi di Purbalingga.

Mendapati fakta tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi langsung melakukan sidak patroli yustisi di seputaran kota pada malam hari.

Berbekal pengeras suara, Dyah berkeliling menggunakan mobil bak terbuka mencari kafe, restoran, hingga angkringan yang masih melayani pelanggan makan di tempat.

Tadi malam masih dijumpai beberapa tempat makan, kafe, angkringan yang masih melayani makan di tempat,” ujarnya di Instagram @dyahhayuningpratiwi, Selasa (6/7/2021).

Dengan patroli tersebut, Dyah berharap masyarakat bersama-sama menyukseskan program PPKM darurat di Jawa-Bali.

Baca Juga: Perkantoran Non-Esensial Tertangkap Basah Tak Taati Aturan PPKM Darurat, Anies Baswedan Minta Karyawan untuk Lapor: Kerahasiaan Dijamin

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunjateng.com
Penulis : Novia
Editor : Deshinta N

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah