Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).

PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku hari ini hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.

Dikutip dari Kompas.com, kebijakan ini dimumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021) lalu.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi dari Kompas.com.

Berikut 14 poin PPKM Darurat yang dikutip dari Tribunnews.com:

1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Baca Juga: PPKM Darurat, Rangkaian Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Ditunda Ditayangkan di Televisi

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Menda Clara Florencia
Editor : Deshinta N

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia