Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus mengenai sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul kini memasuki babak baru.

Mengutip KOMPAS.com pada Senin (3/5/2021), polisi berhasil meringkus NA, warga asal Majalengka, Jawa Barat.

Ia diketahui berusia 25 tahun dan bekerja di Yogyakarta.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," jelas Kombes Pol Burkhan Rudy Satria.

Seperti yang diketahui sebelumnya, anak seorang pengemudi ojek online tewas setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya dari sebuah orderan offline.

Sate itu didapatkan dari orderan offline pelaku untuk diantar ke sebuah alamat.

Namun, sesampainya di alamat tujuan, sate tersebut ditolak karena penerima tak merasa memesannya.

Baca Juga: Bungkus Sate Maut Jadi Bukti Kuat, Polisi Curiga dan Langsung Tahu Lokasi Pelaku Membeli Sate Beracun yang Memakan Korban Jiwa: Kami Tahu Belinya di Mana, Bungkusnya Berbeda

Kemudian, sate tersebut dibawa pulang dan dimakan oleh anak dan istri pengemudi ojek online tersebut.

Mengutip TribunJogja.com pada Senin (3/5/2021) berikut fakta penangkapan NA:

1. Motif sakit hati

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Jogja
Penulis : Mahdiyah
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera