Laporan wartawan Grid.ID, Citra Widani

Grid.ID - Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika yang merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat terancam hukuman mati.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Nani nekat mengirimkan sate beracun untuk seorang pria yang pernah berhubungan dengannya, bernama Tomi.

Ia pun meminta jasa ojek online untuk mengantarkan sate beracun tersebut ke kediaman Tomi.

Orderan tersebut diambil oleh Bandiman dari seorang perempuan yang tinggal di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta, pada Minggu (25/4/2021).

Tak ada yang aneh, Bandiman bahkan menerima uang lebih yakni Rp 30.000 dari tarif antar yang telah disesuaikan yakni Rp 25.000.

Si wanita misterius tersebut kemudian meminta Bandiman untuk mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman untuk berbuka puasa.

Ia pun segera menuju kediaman Tomi, dan setelah sampai yang bersangkutan mengaku tak memiliki teman ataupun kerabat dengan nama tersebut.

Baca Juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Perempuan Pengirim Sate Beracun Rencanakan Taktik Kejinya dengan Belanja Kalium Sianida Lewat Online Sejak 3 Bulan Lalu

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,kompas
Penulis : Citra Widani
Editor : Irene Cynthia Hadi

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera