Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Salah satu hal yang ditunggu-tunggu para pekerja di bulan Ramadan adalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Melansir Kompas.com, THR merupakan hak setiap pekerja baik di Instansi Pemerintah maupun swasta yang didapatkan menjelang hari perayaan keagamaan.

Artinya, bagi pekerja yang beragama Islam, THR dibayarkan oleh instansi menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Hak mendapatkan THR ini tak hanya berlaku bagi karyawan tetap saja, melainkan juga karyawan kontrak dan bahkan karyawan alih daya atau outsourcing.

Nah, karena THR hanya diberikan satu kali dalam setahun, seharusnya kita memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Apalagi mengingat bahwa kita masih menghadapi pandemi Covid-19 yang menyebabkan perekonomian anjlok.

Lalu, bagaimana caranya supaya THR yang kita dapatkan tidak terpakai sia-sia apalagi sampai ‘numpang lewat?

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Dapat THR 2021, Ini Perhitungan Besaran Uang yang Diterima

Berikut adalah beberapa tips yang diberikan oleh Dimas Ardhinugraha, seorang Investment Specialist dari sebuah perusahaan Investasi yang dikutip dari Kontan.co.id.

Tunaikan kewajiban membayar THR dan membayar zakat

Jangan lupa untuk langsung membayarkan THR ke orang-orang yang telah membantu kita, misalnya asisten rumah tangga ataupun petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan rumah.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Kontan.co.id
Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna