Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Kondisi keuangan yang tak menentu bisa membuat kita merasa cemas.

Apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini, kekhawatiran bisa semakin menjadi-jadi.

Oleh karena itu, kita harus pintar-pintar dalam mengatur keuangan, salah satunya dalam mengelola dana THR.

Mengutip laman Kompas.com, menjelang Hari Raya Idul Fitri, setiap perusahaan di Indonesia memiliki kewajiban untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

THR ini sudah menjadi hal pendapatan pekerja yang wajib diberikan.

Bagi karyawan yang sudah berkja selama setahun penuh, maka THR bisa senilai satu kali gaji.

Sementara bagi mereka yang bekerja kurang dari setahun, maka THR dihitung secara poroporsional dengan jumlah gaji per bulannya.

Baca Juga: Sebentar Lagi THR Cair, Enaknya Buat Apa ya? Yuk Baca 4 Cara Cerdas Mengelola Dana Lebaran Biar Gak Ludes dalam Sekejap!

Awalnya, THR ada saat Kabinet Soekiman Wijodandjijo.

Kala THR muncul, Indonesia masih menganut sistem Parlementer.

Nah, mengelola dana THR memang harus cerdas.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Jogja
Penulis : Devi Agustiana
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah