Grid.ID - Selebriti Jennifer Jill ditangkap oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Selasa (16/2/2021), atas kepemilikan narkotika.

Pada Rabu (17/2/2021), Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 0,39 gram sabu-sabu.

Ia disangkakan pasal 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Sementara, Ajun Perwira serta anak Jennifer Jill masih berstatus saksi.

Baca Juga: Transfer Banyak Uang Hingga Hobi Party Tiap Malam, Bisnis Batu Bara Suami Pertama Jennifer Jill Sudah Bangkrut Sejak Sebelum Pandemi, Ini Penyebabnya

Kronologi penangkapan

Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera menyambangi kediaman Jennifer Jill yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Digadang-gadang Warisi Harta Segunung, Ternyata Perusahaan Tambang Mendiang Suami Jennifer Jill Sudah Bangkrut Hingga Ditendang dari Bursa Saham

Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>

Penulis : Bayu Dwi Mardana Kusuma
Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah