Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - Pada Rabu (9/12/2020), mantan personel BigBang, Seungri menghadiri sesi sidang pengadilan militer ke-4.

Well, Seungri menghadapi total 8 tuduhan kriminal dalam persidangan tersebut.

8 tuduhan tersebut diantaranya adalah perjudian ilegal, pelanggaran undang-undang pertukaran uang asing, pelanggaran undang-undang sanitasi makanan, permintaan prostitusi, dll.

Baca Juga: Lakukan Perjudian Ilegal di Luar Negeri, Mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk Diberi Denda Rp 191 Juta

Melansir Allkpop, selama persidangan ke-4 itu, teman dekat Seungri 'A', muncul sebagai saksi di depan pengadilan militer.

'A' dipanggil untuk bersaksi terkait hal-hal yang terkait dengan tuduhan prostitusi Seungri, menawarkan layanan prostitusi, dan pelanggaran hukum pelecehan seksual.

'A' mengakui bahwa mereka ikut serta dalam menyediakan pelacur kepada pelanggan Jepang.

Baca Juga: Habiskan 19 Triliun untuk Judi di Los Angeles dan Kecurangan dalam Transaksi Valuta Asing, Yang Hyun Suk Kena Denda Tanpa Sidang Pengadilan

Namun, 'A' juga menyatakan bahwa ia hanyalah orang suruhan.

"Saya diperintahkan oleh Yoo In Suk (mantan mitra bisnis Seungri)," ujar 'A'.

Dengan kata lain, 'A' menyangkal bahwa Seungri berperan dalam tindakan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Source : Allkpop
Penulis : Silmi Nur Aziza
Editor : Nesiana Yuko Argina

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah