Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Sidang lanjutan perkara wanprestasi yang menjerat aktor Jefri Nichol dengan penggugat Falcon Pictures telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020) dengan agenda pemeriksaan bukti.

Pihak Jefri melalui Kuasa Hukum, Aris Marasabessy optimis bahwa pihaknya tidak bersalah dalam kasus ini.

"Alhamdulillah, sidang hari ini bukti, bukti-bukti yang kami masukan yang pada intinya menguatkan dalil dari jawaban kami," kata Aris ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Jawaban kami kan mengatakan bahwa sebenarnya salahnya bukan Jefri Nichol, karena Falcon saja enggak pernah mengeluarkan jadwal untuk Jefri Nichol, tiba-tiba langsung masuk, langsung digugat, itu yang pertanyaan kami. Makanya kami sampaikan seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Ngaku Alami Depresi di Awal Pandemi Covid-19, Selena Gomez Curhat Perjuangannya: Aku Tak Bisa Hadapi dengan Baik!

Meskipun optimis memenangkan persidangan, Jefri lebih menginginkan jalan damai.

"Yang kedua, Jefri sampai saat ini sangat menginginkan untuk permasalahan ini diadakan jalan damai, ada perdamaian," tutur Aris.

"Makanya Jefri waktu itu minta kami buatkan surat kepada Falcon, penggugat. Namun, justru sejujurnya sampai sekarang enggak ada tanggapan. Jadi mau enggak mau perkara ini lanjut," sambungnya.

"Tapi enggak tahu nih, sebelum adanya putusan Pengadilan, berarti masih ada kemungkinan untuk berdamai. Saya kira seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Boleh Resepsi dan Nonton Bioskop! Simak Daftar Kegiatan yang Boleh Dilakukan Selama PSBB Transisi di Jakarta

Namun suratnya yang dikirim beberapa waktu lalu belum dibalas oleh pihak Falcon Pictures.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Daniel Ahmad
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah