Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik yang dijalani Vicky Prasetyo hari ini, Rabu (9/9/2020), menguak fakta baru.

Agenda sidang kali ini dihadirkan oleh saksi yaitu Istri Ketua RT, Nani Puspita.

Saat persidangan, Nani Puspita mengungkapkan fakta baru bahwa dirinya diminta menandatangani berkas BAP yang diminta oleh pihak kepolisian tanpa adanya tanya-jawab detail.

Di samping itu, beberapa kali Nani Puspita juga diminta menandatangani berkas BAP di rumahnya.

Baca Juga: Bantah Keterangan di BAP Pernah Diucapkannya Saat Proses Penyidikan Atas Kasus Penggerebekan Vicky Prasetyo Terhadap Angel Lelga, Bu RT: Nggak Tahu

"Ditanyakan ke Bu RT, 'tanda tangan BAP di mana?'. 'Di kantor polisi satu kali,' sisanya ada pembantunya Angel yang mendatangi yang diperintahkan kepada Bu RT dan Pak RT untuk menandatangani berkas, tidak banyak satu bendel, tanda tangan di rumah."

"'Siapa yang meminta?', 'Yang meminta saudari Angel.' 'Melalui siapa?' 'Pembantunya.' 'Yakin pembantunya?' 'Iya pembantunya'."

"Nah, ternyata di dalam surat itu adalah BAP, saya juga tidak memahami apakah itu benar atau tidak," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Salah Satu Saksi Sidang Vicky Prasetyo Ngaku Diminta Tandatangan BAP Oleh Kepolisian dan Angel Lelga Padahal Tak Pernah Diberi Keterangan Apapun, BAP Fiktif Nih?

Hal mengejutkan adalah bebrapa isi berkas BAP yang sudah sampai ke persidangan berisi tulisan yang sebenarnya tak berasal dari pernyataan Nani Puspita.

"Bahkan Bu RT saat ditanya banyak keterangan yang tidak diterangkan oleh Bu RT tapi tertulis di BAP, ada 4 poin yang saya tanyakan banyak dari BAP," ungkap Ramdan Alamsyah.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Rissa Indrasty
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna