Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan perlahan menemukan titik terang.

Dua pelaku penyiraman air keras akhirnya telah diamankan pihak kepolisian pada kamis 26 Desember 2019.

Pelaku penyerang Novel Baswedan disebutkan berinisial RM dan RB seebagai angota Polri aktif.

Tertangkapnya pelaku penyiraman air keras ini, akhirnya berbuntut dengan nama Dewi Tanjung.

Baca Juga: Baru Saja Akur Usai Berseteru Hebat dengan Irwansyah dan Zaskia Sungkar Perihal Penggelapan Dana, Medina Zein Malah Ditangkap Polisi Akibat Ulah Adik Ayu Azhari, Ada Apa?

Sebab, Dewi Tanjung sempat melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong.

Dewi melaporkan pihak Novel Baswedan hanya merekayasa kasus penyiraman air keras tersebut, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.

Kini, Dewi Tanjung kembali menyampaikan bahwa kasus yang Novel Baswedan harus diusut sampai akar-akarnya.

"Iya dong, itu harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Biar masyarakat tidak dibuat bingung," kata Dewi dikutip Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

Baca Juga: Desak-Desakan Saat Jemput Ahmad Dhani, Dul Jaelani Jatuh Tersungkur di Dalam Kerumunan

Tak hanya itu Dewi Tanjung justru berpendapat bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih memiliki nurani.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Novia
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah