Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Polres Tasikmalaya mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial TS (37) di rumahnya di Perumahan Cikunir Kencana raya, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Penangkapan TS ini didasari oleh laporan yang mengatakan adanya praktik prostitusi yang dijalankan TS di rumahnya.

"Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra di Mapolresta, Rabu (25/09/2019).

Baca Juga: Tertangkap Razia Prostitusi saat Sedang Hamil dan Hampir Jadi Istri Siri Pejabat, Penyanyi Dangdut Ini Pasang Tarif Rp 100 Juta!

Kepada polisi, TS mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sejak setahun belakangan.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah menjalankan itu lebih dari satu tahun," kata Dony, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

Selain TS, polisi juga menangkap dua orang berinisial SS (29) dan NA (27) yang biasa dijajakan TS di rumahnya.

Baca Juga: Saksikan Pria Dikeroyok dan Diinjak Meski Sudah Lemas dan Minta Ampun, Jurnalis Ini Diintimidasi Aparat Saat Kericuhan Demontrasi Mahasiswa Pecah

Dan untuk menjaga kerahasiaan bisnis haramnya ini, TS menawarkan para wanita ini melalui aplikasi pesan singkat.

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com,Tribun Jabar
Penulis : Arif Budhi Suryanto
Editor : Ayu Wulansari Kushandoyo Putri

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah