Grid.ID – Masih ingatkah kamu dengan kasus pembunuhan dengan menggunakan racun sianida?

Dikenal dengan kasus ‘Kopi Jessica’ kejadian tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 silam. Jessica sang pelaku memasukkan bubuk sianida ke dalam minuman kopi Vietnam milik temannya.

Kasus ini membuat banyak orang memperhatikan persidangan yang berjalan panjang.

Wayan Mirna Salihin diketahui meninggal dunia setelah meminum secangkir kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia.

Baca Juga : Demi Harta, Ratu Kecantikan ini Tega 'Habisi' Suami Konglomeratnya!

Saat itu, ia sedang bersama dua sahabatnya yang ia kenal selama belajar di Australia.

Tapi reuni kecil-kecilan itu berubah jadi malapetaka saat Mirna baru menyesap kopinya, tubuhnya langsung tumbang.

Wayan Mirna Salihin dan Suami
Intisari
Wayan Mirna Salihin dan Suami

Jessica Kumala Wongso, teman Mirna, terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Mengutip dari Tribunnews, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.

Baca Juga : Hari ini Tepat 24 Tahun Nike Ardilla Meninggal Dunia, Berikut Fakta yang Tak Banyak Diketahui Publik Menjelang Kepergiannya

Dalam putusan itu, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica pada Oktober 2016.

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,intisari online
Penulis : None
Editor : Ngesti Sekar Dewi

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah