Grid.ID - Anda pernah dengar nggak, ulah oknum pejabat bikin Indonesia rugi Rp 2,3 trilyun?

Kalau belum pernah dengar, kerugian itu muncul dari kasus KTP elektronic (E-KTP).

Nah kabar terbaru dari kasus itu, menyeret nama Ketua DPR RI.

Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar yang awalnya diperiksa sebagai saksi, sekarang berubah jadi tersangka.

(BACA: Axel Mathew Diduga Terlibat Transaksi Narkoba, Ini Loh Happy Five yang Konon Dibeli Anak Jeremy Thomas )

(BACA : Pelaku Bullying Anak SMP Di Thamrin City, Tersangka Ada 9 Orang dan Nyesel Sudah Nggak Ada Arti)

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," katanya di Gedung KPK Jakarta (17/7/2017).

Dari situs Wikipedia.com diketahui bahwa Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik  Indonesia dan telah dimulai sejak tahun 2009.

(BACA : Aksi Kejamnya Bocah SMP Nge-Bully Temannya, Polisi dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sampai Lakukan Hal Ini)

(BACA : Nggak Tega! Mama Farhan Sampai Seperti Ini, Melihat Video Anaknya Dibully Mahasiswa Universitas Gunadharma)

Langkah awal ditunjuk empat kota sebagai proyek percontohan nasional (Padang, Makasar, Yogyakarta dan Denpasar).
Sedangkan kabupaten/kota lainnya secara resmi diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada bulan Februari 2011.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Octa
Editor : Octa

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna