Parapuan.co - Masa pemberian Makanan Pendamping ASI atau MPASI kerap menjadi fase yang penuh pertimbangan bagi orangtua.
Setiap bahan makanan yang diberikan kepada bayi biasanya dipilih dengan cermat, termasuk soal bumbu dan penyedap rasa. Salah satunya, penggunaan MSG atau monosodium glutamate.
Di satu sisi, orang tua ingin makanan terasa lebih enak agar anak mau makan. Namun di sisi lain, masih banyak kekhawatiran terkait keamanan MSG untuk bayi.
Lalu, sebenarnya bolehkah MSG digunakan dalam MPASI?
Glutamat sudah dikenal sejak awal kehidupan
Rasa gurih bukanlah hal yang asing bagi bayi. Glutamat, senyawa yang memberi rasa gurih alami, sudah terdapat secara alami dalam ASI yang dikonsumsi bayi sejak lahir.
Artinya, tubuh bayi telah memiliki kemampuan untuk mengolah glutamat secara alami, sama seperti orang dewasa.
MSG sendiri merupakan garam natrium dari asam glutamat yang juga ditemukan secara alami pada berbagai bahan pangan.
Badan pengawas pangan di berbagai negara, seperti Food and Drug Administration di Amerika Serikat serta BPOM di Indonesia, mengklasifikasikan MSG sebagai bahan tambahan pangan yang aman dikonsumsi selama digunakan sesuai batas wajar.
Baca Juga: Tidak Hanya Bubur, Kreasikan MPASI dengan Makanan Khas Jawa Tengah Ini
Dengan dasar tersebut, penggunaan MSG dalam MPASI pada prinsipnya tidak dilarang.
Peran MSG dalam mendukung pola makan anak
KOMENTAR