Parapuan.co - Di tengah maraknya tren outdoor activities dan urban exploration, merek-merek ternama seperti Arc'teryx semakin populer di kalangan masyarakat Jakarta.
Namun baru-baru ini, tengah populer isu soal toko tidak resmi Arc’teryx di salah satu mal besar di Jakarta.
Arc'teryx Equipment, sebagai pemegang hak merek Arc'teryx, secara resmi mengumumkan bahwa toko yang baru dibuka di Jakarta seperti yang diberitakan di media online bukanlah toko resmi.
Produk yang dijual di sana tidak terjamin keasliannya dan tidak didistribusikan secara resmi oleh Arc'teryx. Oleh karena itu, produk-produk tersebut tidak mendapatkan garansi resmi.
Pembukaan toko ini terjadi di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta, di mana Arc'teryx Equipment menggugat pendaftaran merek yang dilakukan secara tidak sah oleh perusahaan dari Tiongkok.
“Kami ingin menegaskan bahwa toko yang dibuka di mal besar Jakarta ini bukanlah toko resmi Arc’teryx. Produk yang dijual di sana tidak berasal dari Arc’teryx Equipment – sebuah perusahaan yang didirikan pada 1989 di Vancouver, British Columbia, Kanada, dan merek kami telah terdaftar di negara asalnya sejak 1992,” ujar Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment.
Ia pun menambahkan, prioritas perusahaan adalah melindungi konsumen dan memastikan hanya produk resmi Arc’teryx yang memenuhi standar tinggi yang tersedia di seluruh dunia.
Lebih jauh, Cameron menjelaskan bahwa selain gugatan hukum yang sedang berlangsung di Indonesia, Amer Sports juga telah mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan terkait di negara asalnya.
Langkah-langkah hukum lainnya juga sedang dalam proses di Malaysia dan Singapura sebagai respons atas penyalahgunaan merek Arc'teryx.
Baca Juga: Kegiatan Outdoor Ringan di Sekitar Rumah untuk Anak Balita, Apa Saja?
“Upaya penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Amer Sports dalam membela hak kekayaan intelektualnya dan memastikan konsumen tidak disesatkan oleh pihak-pihak yang secara keliru mengklaim keterkaitan dengan merek kami,” tambahnya.
Kekhawatiran ini juga diutarakan oleh analis investasi dan pengamat ekonomi Indonesia, di mana salah satunya adalah Nailul Huda, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios).
| Penulis | : | Citra Narada Putri |
| Editor | : | Citra Narada Putri |
KOMENTAR