Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Keliru! Ini 4 Perbedaan Imlek dan Cap Go Meh yang Sering Disalahpahami

By Widy Hastuti Chasanah, Rabu, 28 Januari 2026 | 05:50 WIB

Inilah 4 perbedaan Imlek dan Cap Go Meh yang sering disalahpahami, dari sejarah hingga peringatannya di Indonesia!

Grid.ID - Perayaan Imlek dan Cap Go Meh memang sering disalahartikan. Padahal kedua hal itu sangat berbeda dan memiliki sejarah serta peringatannya sendiri di Indonesia.

Seperti diketahui, masyarakat Tionghoa akan segera merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Warga keturunan Tionghoa biasanya merayakan Imlek selama 15 hari, kemudian ditutup dengan Cap Go Meh.

Imlek dan Cap Go Meh adalah hari penting bagi warga keturunan Tionghoa. Pasalnya, hari itu selalu dirayakan setiap tahunnya.

Meski begitu, perayaan Imlek dan Cap Go Meh memiliki perbedaan khusus. Lantas apa perbedaan Imlek dan Cap Go Meh? Simak penjelasannya berikut ini seperti dilansir dari Kompas.com.

1. Waktu

Salah satu perbedaan Imlek dan Cap Go Meh adalah dari waktunya. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Glenn Wijaya, Imlek merupakan rangkaian perayaan tahun baru China.

Sedangkan, Cap Go Meh merupakan akhir dari rangkaian perayaan Imlek, yakni pada hari ke-15 bulan pertama kalender Lunar. Melansir dari China Highlights, Cap Go Meh selalu berada pada rentang tanggal 4 Februari hingga 6 Maret kalender masehi. Tahun ini, Cap Go Meh akan dirayakan pada Selasa, 3 Maret 2026.

“Imlek adalah rangkaian perayaan tahun baru, tetapi Cap Go Meh merupakan bagian dari Imlek itu sendiri. Sebab, Cap Go Meh menandakan akhir dari rangkaian perayaan, yakni hari ke-15,” terangnya kepada Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

2. Makna

Secara harfiah, Imlek dan Cap Go Meh memiliki makna yang berbeda. Kata Imlek berasal dari kata im yang berarti bulan dan lek bermakna penanggalan. Jadi, Imlek merujuk pada penanggalan bulan atau kalender lunar.

Baca Juga: 5 Pantangan Imlek yang Wajib Dihindari, Mulai dari Larangan Menyapu hingga Makan Bubur