Find Us On Social Media :

6 Tuntutan Buruh dalam Peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta, Realisasi Upah Jadi Sorotan

By Ines Noviadzani, Kamis, 1 Mei 2025 | 14:29 WIB

Peringatan Hari Buruh 2025

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Hari Buruh Internasional (May Day) diperingati hari ini 1 Mei 2025. Ada ratusan ribu buruh yang datang ke kawasan Monas, Jakarta.

Sekitar 200.000 buruh turun ke jalan membawa aspirasi mereka. Termasuk penghapusan outsourcing dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Melansir dari Kompas.com, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai penggagas aksi menyampaikan tuntutan mereka. Di antaranya adalah 6 tuntutan utama yang jadi sorotan.

1. Penghapusan Outsourcing

Outsourcing dianggap sebagai sistem yang merugikan buruh. Tak sedikit yang meminta agar sistem ini dihapuskan.

2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Para pekerja rumah tangga dianggap belum memiliki perlindungan kerja yang memadai. Tuntutan ini diharapkan dapat menjadi wadah menyampaikan aspirasi soal pengesahan RUU PPRT di Indonesia.

3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Tuntutan ini telah menjadi isu lama. Kini para buruh kembali mempertanyakan soal keabsahan hal tersebut.

4. Realisasi Upah Layak

Baca Juga: Gebrakan Baru, Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos, Ngaku Bakal Beri Insentif Rp 500 Ribu!