Member grup JKT48, Raden Roro Freyanashifa Jayawardana, dilaporkan batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor dalam kasus dugaan manipulasi data elektronik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026).
3 Minggu yang lalu - Member grup JKT48, Raden Roro Freyanashifa Jayawardana, dilaporkan batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor dalam kasus dugaan manipulasi data elektronik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026).