Grid.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong.

KPK diketahui melakukan operasi senyap di wilayah Provinsi Bengkulu pada 9 Maret 2026. Dari operasi tersebut, Tim KPK kemudian mengamankan sejumlah pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta.

Setelah melalui pemeriksaan intensif, lembaga antirasuah akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Berikut kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong mulai dari penangkapan hingga dampak politik yang muncul setelah kasus tersebut mencuat. 

Kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong 

Awal kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong terjadi pada Senin (9/3/2026) malam. Pada saat itu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Penyidik juga mengamankan sejumlah pejabat penting lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Secara keseluruhan, tim penyidik mengamankan total 13 orang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Setelah itu, sebagian dari mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (11/3/2026).

Setibanya di Jakarta, rombongan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri Praja langsung digiring masuk melalui lobi belakang Gedung Merah Putih KPK dengan pengawalan ketat. Fikri beserta para pihak yang diamankan diduga kuat terlibat dalam praktik rasuah berupa penerimaan fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Menurut Juru Bicara KPK, barang bukti yang disita mencakup dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai rupiah,” jelas Budi.

Penetapan Tersangka

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna