Grid.ID - Seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) tewas diduga ditembak senjata api oleh polisi di Jalan Toddopuli Raya, Makassar. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (1/3/2026).
Terkait insiden itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel menetapkan Iptu N sebagai tersangka. Iptu N ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan penyidikan terkait tindak pidana umum dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak sanksi tegas kepada polisi yang menembak dan menewaskan remaja di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mengecam kecerobohan anggota polisi yang membuat seorang nyawa masyarakat sipil melayang.
"Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat," tegas Abdullah dalam keterangannya dilansir Kompas.com.
"Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan," ujar Abdullah.
Kasus itu viral, lantas bagaimana kronologi remaja di Makassar tewas ditembak polisi? Simak penjelasannya.
Kronologi Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi
Peristiwa nahas ini bermula pada Minggu (1/3/2026) pagi di Kecamatan Panakkukang. Saat itu, Bertrand dan rekan-rekannya dilaporkan warga karena bermain tembak-tembakan menggunakan senapan mainan water jelly hingga menutup akses jalan.
Setelah mendapat laporan itu, Iptu N yang berada di lokasi berusaha membubarkan aksi remaja tersebut. Ia juga mengamankan Bertrand.
Menurut keterangan polisi, saat hendak diamankan, korban sempat mencoba meronta dari pegangan petugas. Setelah itu, senjata api milik Iptu N meletus secara tidak sengaja.
Baca Juga: Kronologi Kakak Tiri Bunuh Adik yang Masih SD di Bandung Barat, Polisi Ungkap Motifnya
| Source | : | Kompas.com,Tribunbatam.id |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |