Grid.ID- Rencana pemerintah mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih memantik perdebatan luas. Kebijakan itu akan dijalankan melalui BUMN anyar, Agrinas Pangan Nusantara. Profil Agrinas Pangan Nusantara pun kini menjadi sorotan.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu industri otomotif nasional yang tengah bertumbuh. Namun di sisi lain, pemerintah dan sejumlah pengamat menilai langkah tersebut bisa menjadi stimulus percepatan industrialisasi.
Polemik ini membuat publik mencari tahu lebih jauh mengenai profil Agrinas Pangan Nusantara dan mandat strategisnya. Apalagi, perusahaan pelat merah tersebut bukan sekadar pengimpor kendaraan, melainkan dirancang sebagai motor penguatan kedaulatan pangan nasional.
Profil Agrinas Pangan Nusantara
Profil Agrinas Pangan Nusantara tak bisa dilepaskan dari transformasi besar-besaran BUMN di sektor pangan. Meski hadir dengan nama baru, perusahaan ini sejatinya merupakan hasil rebranding dari PT Yodya Karya (Persero), sebuah BUMN konsultan konstruksi yang dialihfungsikan.
Mengutip Kompas.com, Minggu (1/3/2026), pembentukan Agrinas Pangan Nusantara dilakukan bersamaan dengan dua entitas baru lainnya pada Februari 2025 melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor S-63/MBU/02/2025. Selain Agrinas Pangan Nusantara, pemerintah juga membentuk Agrinas Jaladri Nusantara (transformasi dari Virama Karya) yang fokus pada sektor perikanan, serta Agrinas Palma Nusantara (eks Indra Karya) yang mendapat mandat mengelola lahan sawit.
Sebagai bagian dari restrukturisasi tersebut, Agrinas Pangan Nusantara menjadi perusahaan pengelola rantai produksi pangan secara menyeluruh. Ruang lingkupnya meliputi pencetakan lahan baru, proses tanam, perawatan, hingga panen. Tidak berhenti di situ, perusahaan ini juga menangani proses pascapanen secara terintegrasi, mulai dari pengeringan gabah, penyimpanan, hingga penggilingan.
Dalam struktur korporasi BUMN, perusahaan ini berada di bawah koordinasi Danantara, holding yang menaungi ratusan perusahaan pelat merah di berbagai sektor strategis. Untuk mendukung operasional awalnya, pemerintah menyuntikkan aset berupa lahan sawah seluas 425.000 hektare.
Lahan tersebut berasal dari proyek food estate dan tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan. Dari sisi pendanaan, Agrinas akan memperoleh dukungan modal melalui pencairan dana dari Danantara sebagai pemegang saham. Dukungan aset dan modal ini diharapkan memperkuat peran Agrinas dalam menjaga ketahanan sekaligus kedaulatan pangan nasional.
Kontroversi Impor Pikap dari India
Di tengah mandat besar tersebut, profil Agrinas Pangan Nusantara kini menjadi sorotan karena rencana impor 105 ribu unit pikap dari India. Impor itu disebut untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Pihak yang kontra menilai kebijakan ini berisiko mengganggu ekosistem industri otomotif nasional. Mengutip Tribunnews.com, Direktur Eksekutif Parameter Politik sekaligus pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menyebut secara teori dan praksis impor tersebut dikhawatirkan mengganggu semangat industrialisasi, termasuk industri otomotif dalam negeri.
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Nesiana |