Grid.ID - Jasad seorang siswa SMP berinisial ZAAQ (14) ditemukan di bekas objek wisata Kampung Gajah Wonderland, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (13/2/2026) malam. Pelaku pembunuhan siswa si Kampung Gajah itu diketahui mengambil jaket yang pernah diberikannya pada korban.
Adapun korban diketahui merupakan siswa SMPN 26 Bandung. Sementara itu, pelaku terdiri dari 2 orang remaja yang merupakan teman korban, yakni YA (16) dan AP (17).
Kasus pembunuhan Kampung Gajah itu dipicu oleh rasa sakit hati pelaku. Pasalnya, korban memutus hubungan pertemanan mereka.
Usai merenggut nyawa korban, pelaku sempat menggunakan ponsel korban untuk mengirim pesan kepada keluarganya untuk memberi kesan seolah korban masih hidup. Pelaku pembunuhan siswa di Kampung Gajah itu bahkan mengambil jaket yang pernah ia berikan kepada korban.
Dicatut dari Tribunnewsbogor.com, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menerangkan jasad ZA mengalami luka tragis. Mulai dari hantaman di kepala, sampai sejumlah tusukan.
"Ada beberapa luka, di bagian kepala akibat robek hantaman benda tumpul dan luka terbuka atau benda tajam di bagian perut kurang lebih ada 8 tusukan," katanya.
Atas hasil penyelidikan, polisi mengarah pada dua orang remaja pria. Mereka adalah YA (16) dan AP (17). Keduanya ditangkap di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Sabtu (14/2/2026).
"2 pelaku berhasil diamankan daerah Garut, Banyuresmi, YA (16) dan AP (17)," katanya.
Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk jaket milik korban yang merupakan hasil pemberian dari YA.
"Ditemukan beberapa barang milik korban pada saat itu, jaket milik korban yang dulunya pemberian dari pelaku kemudian diambil kembali," katanya.
Selain itu ada pula sepatu dan handphone korban yang diambil pelaku. Berdasarkan pengakuannya, YA merasa sakit hati karena ZA sudah tak mau berteman lagi dengannya.
Baca Juga: Postingan Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Kampung Gajah, Nantikan Kematian Seseorang
| Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJakarta.com |
| Penulis | : | Desy Kurniasari |
| Editor | : | Desy Kurniasari |