Grid.ID - Polemik kematian Lula Lahfah akhirnya mencapai titik akhir. Pihak kepolisian resmi menutup kasus kematian sang selebgram setelah mengumumkan hasil uji labfor.
Kabar kematian Lula Lahfah sempat meninggalkan banyak spekulasi di jagat maya. Fokus netizen pun tertuju pada penemuan tabung pink (whip pink) di lokasi kejadian.
Setelah melalui proses penyelidikan panjang yang melibatkan sains forensik, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya memberikan titik terang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa pihak Puslabfor Bareskrim Polri diterjunkan langsung untuk membedah isi tabung tersebut secara ilmiah.
Menyadari beredarnya narasi liar terkait tabung gas pink di media sosial, kepolisian tidak ingin gegabah. Pihaknya lantas mengungkap hasil uji labfor saat mengumumkan ditutupnya kasus kematian sang selebgram.
"Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian publik adalah tabung pink ini. Kami menyadari hal ini memicu polemik di tengah masyarakat terkait isinya."
"Karena itu, pihak Puslabfor Bareskrim Polri telah turun tangan untuk memberikan penjelasan ahli," ujar Iskandarsyah, dikutip dari Tribun Seleb.
Diketahui, uji labfor dilakukan dengan membedah kandungan zat di dalam tabung. Hal ini untuk melihat adanya kaitan langsung dengan penyebab kematian.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan pada benda-benda di TKP. Proses tersebut guna memverifikasi siapa saja yang berinteraksi dengan barang tersebut sebelum kejadian.
Terakhir, pihak kepolisian menelusuri jejak komunikasi dan aktivitas terakhir almarhumah. Oleh karena itu, pihak keluarga ikut diperiksa.
"Kami berterima kasih kepada keluarga saudari LL (Lula Lahfah) yang kooperatif melakukan pengecekan DNA."
| Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
| Penulis | : | Nesiana |
| Editor | : | Nesiana |