Grid.IDBerikut profil Kombes Edy Setyanto, Kapolres Sleman yang dinonaktifkan gegara kasus Hogi Minaya. Jejak kariernya jadi sorotan.

Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Hal ini menyusul polemik kasus Hogi Minaya, suami korban jambret yang justru ditetapkan sebagai tersangka. Siapakah sosoknya?

Profil Kombes Edy Setyanto

Kombes Edy Setyanto merupakan Kapolres Sleman yang dinonaktifkan gegara kasus Hogi Minaya. Jejak kariernya jadi sorotan.

Melansir dari TribunTrends.com, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. merupakan perwira menengah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengemban tugas sebagai Kapolresta Sleman di bawah naungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia merupakan putra daerah asal Demak, Jawa Tengah, dengan rekam jejak pendidikan dan pengalaman tugas di berbagai wilayah di Indonesia.

Edy Setyanto menamatkan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 2000, kemudian melanjutkan studi hingga memperoleh gelar Magister Hukum. Sepanjang perjalanan kariernya, ia dipercaya menempati sejumlah posisi penting dan strategis dalam institusi Polri.

Pada April 2020, ia mengemban amanah sebagai Kapolres Berau. Kemudian, pada Desember 2022, ia ditunjuk sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Timur.

Setelah itu, kariernya berlanjut di bidang pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Pada Desember 2023, ia kembali dipercaya dengan jabatan sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.

Dalam posisi tersebut, ia berperan aktif dalam proses pendidikan, pembinaan, serta pembentukan karakter calon anggota kepolisian. Edy Setyanto mulai mengemban tugas sebagai Kapolresta Sleman sejak Januari 2025.

Namun, pada Januari 2026, ia dinonaktifkan dari jabatannya menyusul mencuatnya kasus Hogi Minaya. Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, keterbukaan, serta akuntabilitas institusi.

Keputusan tersebut diambil setelah Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) pada Senin, 26 Januari 2026. Audit tersebut mengungkap adanya dugaan lemahnya fungsi pengawasan pimpinan yang memicu kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Baca Juga: Profil Nabilla Aprillya, Mantan Atta Halilintar yang Jadi Korban Penganiayaan, Wajah Babak Belur

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,TribunTrends.com
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik