Grid.ID - Baru dua bulan menikah, Boiyen gugat cerai suami di tengah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kuasa hukum Rully ungkap perkembangannya.
Kabar mengejutkan datang dari Boiyen. Ia yang belum lama memulai mahligai rumah tangga kini melayangkan gugatan cerai pada sang suami.
Publik pun dibuat bertanya-tanya mengenai penyebab atau alasan dari adanya gugatan tersebut. Tak sedikit yang menerka-nerka bahwa keputusan sang artis berkaitan dengan kasus yang sedang suaminya hadapi.
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
Seperti yang telah diketahui, suami Boiyen, Ruly Anggi Akbar sedang berurusan dengan proses hukum. Ia dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kuasa hukum yang bersangkutan, Husor Hutasoit mengungkap perkembangan kasus kliennya. Ia mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum mendapat surat penggilan dari kepolisian terkait laporan tersebut.
"Terkait perkembangan laporan polisinya untuk sampai hari ini kita belum mendapatkan surat panggilan terhadap klien kita," ujar Husor, dikutip dari Tribun Seleb.
Atas hal itu, pihaknya saat ini masih menunggu pemanggilan dari polisi. Husor mengatakan bahwa Rully siap hadir saat mendapat surat pemanggilan nantinya.
"Jadi mungkin kita posisi menunggu terkait laporan polisinya."
"Tapi nanti kalaupun kita dipanggil, kita bakalan undang teman-teman media nanti untuk menghadap ke Polda gitu ya," jelasnya.
Sementara kuasa hukum Rully lainnya, Ben Zebua menegaskan bahwa kasus ini bukan seperti apa yang dituduhkan oleh pelapor. Menurutnya, permasalahan ini murni urusan bisnis kuliner Sateman Indonesia di Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami, Padahal Ingin Punya Bayi Tahun Ini
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |