Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari Bupati Pati, Sudewo. Bagaimana tidak, Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/01/2026).
Kabar penangkapan politikus Gerindra itu telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut sosok yang tertangkap dalam OTT KPK di Pati adalah Bupati Sudewo.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Lantas bagaimana kronologi Bupati Sudewo terjaring OTT KPK? Simka penjelasannya.
Kronologi Bupati KPK Terjaring OTT KPK
Diketahui, Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK pada Senin (19/1/2026). Melansir TribunLampung.co.id, OTT terhadap Bupati Sudewo itu disebut-sebut terkait kasus jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa (perades) pada 2024.
Perades sendiri merupakan sebuah proses rekrutmen untuk mengisi jabatan kosong seperti Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), atau Kepala Dusun (Kadus). Saat ini, Bupati Sudewo dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Senin (19/1/2026).
Tak hanya Sudewo, Kepala Dispermades Pati Tri Haryama, Camat Jaken Tri Agung Setiawan, serta sejumlah kepala desa juga disebut ikut dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, Camat Jaken diketahui menjalani pemeriksaan di lokasi berbeda, yakni di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Sebelumnya, TribunJateng.com sudah mencoba menghubungi Sudewo melalui pesan WhatsApp, sayangnya nomor Bupati Pati Sudewo menunjukkan simbol centang satu, yang berarti sedang di luar jaringan (luring) atau offline.
Dalam OTT itu, KPK dikabarkan telah mengamankan barang bukti uang tunai dalam jumlah besar yang dikemas dalam dua buah koper. Dua koper yang disita itu salah satunya berasal dari Camat Jaken, yang ditaksir jumlah uangnya sekitar ratusan miliar.
| Source | : | Kompas.com,Tribunlampung.co.id |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |