Grid.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Rully Anggi Akbar, suami dari komedian dan penyanyi Boiyen, kini memasuki babak baru. Pihak Rully yang melakukan klarifikasi justru membuat situasi berbalik arah.
Pihak korban, Rio, melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, justru merasa diuntungkan dengan pernyataan-pernyataan yang keluar dari Rully. Santo Nababan mengucapkan terima kasih kepada Rully Anggi, karena klarifikasi Rully dianggap membuka kartu mati yang selama ini tersembunyi.
Santo menyebut ada dugaan tindak pidana baru yang ancaman hukumannya jauh lebih berat daripada sekadar pasal penipuan dan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan.
"Kami akhirnya meyakini ada dugaan tindak pidana baru. Pasal baru itu ancaman hukumannya lebih dari pasal yang sudah kami laporkan," kata Santo Nababan, kuasa hukum Rio, korban suami Boiyen saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Menurut Santo, Rully Anggi dalam klarifikasinya mengakui bahwa sang istri sudah mengetahui detail bisnis tersebut sejak mereka masih berpacaran.
"Dia (RAA) telah menyampaikan secara rinci bahwa istri yang bersangkutan sudah mengetahui dari A sampai Z semenjak mereka pacaran," ujar Santo.
Pengakuan ini pun menjadi sorotan. Pasalnya, selama ini tak sedikit yang mengira Boiyen tidak tahu-menahu soal urusan bisnis suaminya. Pihak korban mengaku sempat mencoba menghubungi Boiyen via WhatsApp sebelum menempuh jalur hukum.
"Kita dari Mama juga ada sempat kontak. Namun ya sibuk atau bagaimana itu tidak ada respon. Sampai sekarang," jelas Rio menambahkan.
Selain menyeret nama istri, pihak pengacara korban juga membantah keras klaim RAA soal perjanjian untung bersama, rugi bersama. Bahkan, Santo menantang pihak RAA untuk menunjukkan klausul mana di dalam kontrak yang menyebutkan hal tersebut.
Faktanya, dalam dokumen perjanjian investasi usaha 'Sate Man' tersebut, RAA menjanjikan nilai nominal pasti, sebesar Rp6 juta per bulan, bukan bagi hasil fluktuatif.
"Di sini yang ada bahwa yang bersangkutan RAA menjamin adanya nilai nominal 6 juta per bulan. Nah, kalau ada bahasa untung-untung bersama, rugi-rugi bersama, kok ada nilai nominal? Jadi nggak masuk akal," seru Santo.
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |