Grid.ID – Isu poligami kembali memicu perdebatan lantaran masalah rumah tangga antara Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli.

Sebagai pendakwah, Umi Pipik menjelaskan bahwa poligami memang disebutkan dalam Al-Qur'an, namun bukan kewajiban bagi setiap laki-laki. Ia mengingatkan agar hal ini tidak disalahpahami.

"Orang bertujuan poligami itu kan laki-laki untuk menjauhi zina. Tetapi ya jangan disalahpahami, bahwa diperbolehkan tetapi tidak diharuskan, tidak diwajibkan. Boleh tetapi tidak diwajibkan poligami itu," terang Umi Pipik, di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026).

Umi Pipik menekankan bahwa syarat terpenting dalam poligami adalah keadilan. Menurutnya, adil bukan hanya soal materi, tetapi juga perasaan.

"Jika memang ya tadi, tidak bisa berlaku adil... Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah," lanjutnya.

Istri dari almarhum Ustaz Jefri Al Buchori ini juga mengingatkan agar ayat Al-Qur'an tidak dijadikan alasan semata tanpa pemahaman yang benar. Hal itu justru bisa melukai orang lain.

"Al-Qur'an itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Al-Qur'an dengan seenaknya," tegas Umi Pipik.

Umi Pipik pun menutup dengan pesan keras bagi mereka yang ingin melakukan poligami tapi belum memahami betul ilmunya.

"Kalau yang nggak punya ilmu tentang poligami ya jangan, jangan melakukan poligami daripada harus menyakiti yang lain," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Kagum Adiba Khanza Melahirkan dengan Tenang, Umi Pipik: Dulu Saya Teriak Sampai Gigit Uje

 

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna