Grid.ID- Terungkap kronologi mahasiswa IT teror bom ke 10 sekolah di Depok melalui email. Motif pelaku diduga lantaran kekecewaan asmara.

Sebanyak 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, menerima ancaman atau teror bom hingga pembunuhan yang dikirimkan melalui email. Teror bom hingga pembunuhan itu terjadi menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pada Rabu (24/12/2025).

Sepuluh sekolah yang terima teror bom tersebut yakni SMA Arrahman, SMA Mawaddah, SMA Muhammadiyah 4 Depok, SMA PGRI Depok, dan SMA Bintara Depok. Selanjutnya ada SMA Budi Bhakti, SMA Cakra Buana, SMA Muhammadiyah 07 Depok, SMA IT Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.

Ancaman tersebut dikirim melalui email dan memicu respons cepat aparat kepolisian. Polres Metro Depok bersama Tim Gegana Brimob Polri segera melakukan penyisiran dan sterilisasi di seluruh wilayah tersebut.

Hasil pemeriksaan selanjutnya memastikan tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan. Polisi menegaskan kondisi aman dan terkendali, serta tak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Adapun, email yang berisi ancaman bom itu dikirim dengan mencatut identitas seorang warga Depok bernama Kamila Hamid. Polisi menelusuri asal email tersebut dan pemilik akun kemudian membantah bahwa dirinya melakukan ancaman serta mengaku bahwa akunnya kemungkinan diretas.

Isi email tersebut memuat ancaman terhadap keamanan sekolah dan para siswa, termasuk intimidasi akan melakukan aksi kekerasan serta penyalahgunaan narkoba. Dalam pesan itu pula, pelaku menyampaikan kekecewaan terhadap dunia pendidikan dan aparat penegak hukum di Depok terkait persoalan pribadi yang diklaimnya tidak mendapat penanganan.

Melalui pesan singkatnya, pelaku mengancam akan meneror bom, menculik, dan membunuh para murid. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan narkoba ke sekolah-sekolah yang menjadi targetnya.

"Sekolah se-Kota Depok yang terima email gua, gua bakal teror bom sama culik bunuh, tebar narkoba ke semua sekolah yang terima email ini, waktu yang lo semua tunggu, anak-anak didik lu semua jadi korban,” tulis pelaku, dilansir dari Tribunlampung.co.id.

Karena gue diperkosa dan cowok yang perkosa gue enggak tanggung jawab nikahin gue,” tutupnya.

Setelah proses penyidikan dilakukan, polisi lalu mengamankan HRR (23), seorang mahasiswa program studi IT di salah satu perguruan tinggi swasta di Depok, serta menetapkannya sebagai tersangka. Polisi menyatakan HRR sengaja menggunakan nama mantan pacarnya untuk membuat teror.

Baca Juga: Kronologi Kapal Pinisi Tenggelam di Labuan Bajo saat Libur Nataru, 4 WNA Spanyol Diduga Terjebak di Kamar, Kini Masih Hilang

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunlampung.co.id,Kompas
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik