Grid.ID - Eks Staf Ahli Kapolri, Ricky Sitohang prediksi hasil kasasi artis Nikita Mirzani. Ia menilai hasil kasasi Nikita tak akan jauh dari putusan banding.

Seperti diketahui, hukuman artis Nikita Mirzani diperberat menjadi 6 tahun usai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hukuman Nikita itu diperberat lantaran sang artis disebut terbukti melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Mengetahui hukumannya diperberat, sang artis langsung mengajukan kasasi. Nikita merasa tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang seperti yang disebutkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun siapa sangka, keputusan Nikita itu justru kena sentil Eks Staf Ahli Kapolri, Ricky Sitohang. Eks Staf Ahli Kapolri prediksi hasil kasasi Nikita Mirzani tak akan jauh beda dengan putusan banding.

Ia menilai kecenderungan putusan tersebut justru menguatkan vonis yang telah dijatuhkan di tingkat banding. Ricky lantas menyoroti dinamika putusan di tingkat peradilan.

“Putusan Pengadilan Tinggi kemarin yang menolak banding kemungkinan tidak akan jauh berbeda dan cenderung menguatkan putusan sebelumnya,” ujarnya, dikutip Tribunnews.

“Karena hakim tingkat pertama sudah memutus perkara, lalu ketika naik ke tingkat banding justru hukumannya diperberat. Lantas, apakah kasasi ini ingin ‘mempermalukan’ dua putusan sebelumnya?” katanya.

Eks Staf Ahli Kapolri prediksi hasil kasasi Nikita Mirzani tak akan jauh beda dengan putusan banding, minta sang artis hati-hati!
Kompas.com
Eks Staf Ahli Kapolri prediksi hasil kasasi Nikita Mirzani tak akan jauh beda dengan putusan banding, minta sang artis hati-hati!

Ia mengingatkan soal Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi yang sama-sama memiliki kewenangan sebagai lembaga peradilan yang memutus perkara. Hal itu membuat keduanya lembaga itu tidak memiliki perbedaan yang terlalu jauh dalam membuat putusan.

“Perlu diingat, Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi sama-sama merupakan lembaga peradilan yang memutus perkara. Kecuali jika terjadi duplikasi atau dualisme di Pengadilan Tinggi, mungkin masih ada pertimbangan lain yang membuat putusan berubah atau meningkat,” jelasnya.

Kendati demikian, Ricky mengaku tidak ingin mendahului putusan kasasi yang akan diambil Mahkamah Agung. Ia pun memberi saran pada sang artis dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ajukan Kasasi ke MA, Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Hukuman Bisa Diperberat

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,tribunnews
Penulis : Widy Hastuti Chasanah
Editor : Widy Hastuti Chasanah

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia