Grid.ID - Santri di Wonogiri tewas akibat dibully. Polisi kini tetapkan tiga orang pelaku dan ada yang masih berusia 10 tahun.

Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota, Wonogiri meninggal dunia diduga akibat bullying oleh sesama santri. Santri laki-laki tersebut berinisial MMA (12), asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

Berikut kronologi santri di Wonogiri tewas akibat dibully. Polisi tetapkan tiga orang pelaku dan ada yang masih berusia 10 tahun.

Polres Wonogiri menetapkan tiga santri Pondok Pesantren Santri Manjung, Wonogiri, Jawa Tengah, sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MMA (12), seorang santri yang meninggal dunia setelah mengalami kekerasan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyampaikan bahwa hingga Jumat malam (19/12/2025), sebanyak 10 orang telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban MMA (12), anak asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

"Di bawah umur semua. Inisialnya adalah AG (14), AL (14) dan NS (10)," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.

Ketiganya disangkakan tindak pidana Kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian atau tindak pidana barangsiapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan kematian atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak.

"Peran ketiga anak tersebut memukul dan menendang korban. Status anak sebagai pelaku," imbuhnya.

Ia menambahkan, peran ketiga anak tersebut adalah melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban, sehingga status mereka ditetapkan sebagai pelaku. Kasatreskrim menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu kamar pondok pesantren pada Sabtu (13/12/2025) menjelang waktu Maghrib.

Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sikap korban yang menolak mandi dan mencuci pakaiannya sendiri.

"Masih didalami apalah penganiayaan sudah direncanakan atau tidak. Termasuk kita dalami apakah ada indikasi senioritas atau hal itu menjadi budaya disana," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Wabup Sangihe di Pesawat 5 Tahun Lalu, Kini Kembali Disorot Gegara Sempat Tolak Tambang Emas

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,TribunSolo.com
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna