Grid.ID – Pihak Pengadilan Agama (PA) Bekasi secara resmi mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Arman Wosi terhadap Della Puspita telah ditarik per hari ini, Kamis (18/12/2025).

Panitera PA Bekasi, Mohamad Khotib, membenarkan bahwa proses perceraian tersebut tidak lagi dilanjutkan karena adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Benar. Bahwa informasi (gugatan) telah dicabut oleh kuasa hukumnya. Kebetulan ada perdamaian di luar persidangan ya," ujar Mohamad Khotib kepada awak media.

Menurut Khotib, alasan utama pencabutan gugatan ini adalah adanya niat baik dari Arman dan Della untuk merajut kembali rumah tangga mereka.

"Alasannya itu masih dipertimbangkan untuk rencana perdamaian kembali. Perdamaian di luar sidang ya," jelas Khotib.

"Mungkin ini untuk rukun kembali itu, harapan besar ya," tambahnya.

Dengan dicabutnya gugatan yang terdaftar sejak 2 Desember 2025 ini, maka secara otomatis perkara hukum di antara keduanya dianggap selesai.

"Sudah tidak ada lagi. Prosesnya sudah berhenti. Sudah selesai," tegas Khotib.

Panitera PA Bekasi, Mohamad Khotib saat dijumpai awak media pada Kamis (18/12/2025).
Grid.ID / Ragillita Desyaningrum
Panitera PA Bekasi, Mohamad Khotib saat dijumpai awak media pada Kamis (18/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, pihak PA Bekasi juga memberikan edukasi hukum terkait isu Della Puspita yang mengaku sudah ditalak tiga secara lisan.

Khotib menjelaskan bahwa di mata hukum negara, talak lisan belum sah jika belum diproses di pengadilan.

Baca Juga: Batal Cerai, Kuasa Hukum Sebut Arman Wosi dan Della Puspita Sudah Kembali Tinggal Satu Rumah

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna