Grid.ID - Polresta Bandung kini sudah tetapkan enam tersangka perusakan kebun teh Pengalengan. Dedi Mulyadi langsung singgung soal peringatan.
Polresta Bandung secara resmi menetapkan enam tersangka terkait perusakan kebun teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Malabar yang berada di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Rabu (10/12/2025). Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial AM (42), UI (28), AS (43), US (38), AD (44), dan AB (55).
Polresta Bandung tetapkan enam tersangka perusakan kebun teh Pengalengan. Dedi Mulyadi langsung singgung soal peringatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara perusakan kebun teh di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Menanggapi penanganan kasus tersebut, Dedi menyampaikan rasa terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan kebun teh itu.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar dan Polresta Bandung yang telah menangani, menetapkan, dan menahan pelaku dan otak pelaku perusakan kebun teh di Pangalengan," ucap Dedi Mulyadi dilansir dari TikTok miliknya.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan yang merusak lingkungan.
Kebun Teh Dirusak
Kondisi tanaman teh yang telah ditebang secara ilegal tampak di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kebun tersebut merupakan aset milik PTPN 1 Regional 2 Malabar.
"Ini peringatan bagi semua agar tidak melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman apapun jenisnya yang itu memberikan manfaat bagi kepentingan konservasi. Semoga menjadi pembelajaran penting," tutur Dedi Mulyadi.
"Selanjutnya adalah kesungguhan kita semua untuk segera melakukan rehabilitasi tanah-tanah yang gundul," kata Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pemangku kebijakan agar sama-sama menjaga aset yang bertujuan untuk konservasi.
| Source | : | TribunJabar.id,TikTok |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |