Grid.ID - Marissya Icha beberkan kebanaran soal CCTV. Kuasa hukum Inara Rusli itu sebut Virgoun tak miliki akses video.
Selebgram Inara Rusli diketahui telah membuat laporan polisi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa laporan itu terkait penyebaran CCTV di rumahnya.
Adapun, rekaman CCTV itu berkaitan dengan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi. Rizki Agung tak menyebutkan siapa pihak terlapor dalam laporan yang dibuat Inara itu.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," ujar Rizki, dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, tentang rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan istri sah, yaitu Wardatina Mawa ini pernah disinggung oleh Insanul Fahmi. Dalam podcast bersama Richard Lee ini, Insanul mengaku tak mengetahui bagaimana video CCTV itu bisa bocor.
Sementara itu, Richard Lee sempat membacakan pesan Virgoun kepada Inara yang mengatakan bahwa telah mengetahui isi rekaman tersebut. Atas hal ini, mantan suami Inara itu kemudian disebut-sebut menjadi pihak yang menyebarkan isi video CCTV itu.
Selain itu, Virgoun juga dianggap memiliki akses untuk CCTV di tempat Inara karena rumah itu merupakan harta gana-gini. Meski demikian, kuasa hukum Inara Rusli, yaitu Marissya Icha justru memberikan tanggapan yang berbeda.
Marrisya dalam sebuah wawancara menyebutkan bahwa CCTV di rumah kliennya itu tak bisa diakses oleh Virgoun. Hal ini karena jika benar, maka hal itu akan masuk pada pelanggaran dengan pasal dugaan ilegal akses.
"Orang-orang menyatakan illegal akses katanya tidak masuk ilegal aksesnya dikarenakan CCTV ini bisa diakses oleh mantan suami. Itu salah ya, CCTV itu tidak bisa diakses oleh mantan suami," tegas Marissya Icha.
Dia menjelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut hanya bisa diakses oleh Inara Rusli. Meski demikian, Virgoun tetap memiliki izin untuk datang ke rumah mantan istrinya itu saat Inara tak ada di tempat.
"CCTV hanya boleh diakses oleh Inara Rusli. Mantan suami hanya datang atas dasar izin Inara, dan biasanya kalau Inara di luar kota menang suami baru datang," timpalnya.
| Source | : | Tribunseleb,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Desy Kurniasari |