Grid.ID – Proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser K-Pop TWICE kembali bergulir. Hari ini, Selasa (9/12/2025), Direktur PT Mecimapro, Franciska Dwi Meilani alias Melani, dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.Sel ini mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Sidang rencananya akan digelar mulai pukul 13.45 WIB.

Dalam persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Melani, Ardi Wira, telah menyatakan penolakan tegas terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ardi bersikeras bahwa sengketa yang menjerat kliennya murni masalah perdata, bukan pidana.

“Kami keberatan atas dakwaan JPU. Kasus ini dasarnya adalah kesepakatan perjanjian kerja sama antar perusahaan,” tegas Ardi.

Ia juga memperlihatkan bukti dokumen perjanjian antara PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor dan PT Mecimapro sebagai promotor. Menurutnya, dokumen tersebut membuktikan bahwa jika terjadi sengketa, penyelesaiannya harus melalui jalur perdata.

Ardi menilai, dakwaan pasal penipuan dan penggelapan sangat tidak relevan, mengingat konser TWICE tersebut faktanya telah terlaksana dengan sukses. Ia bahkan menuding adanya upaya dari pihak pelapor untuk mempidanakan kasus ini demi merusak reputasi kliennya.

“Ada dugaan akal-akalan dari pihak investor yang menyeret masalah perjanjian ini ke ranah pidana. Ini merusak nama baik klien kami yang notabene adalah promotor konser,” ungkapnya.

Pihak terdakwa berharap Majelis Hakim dapat menerima eksepsi yang akan dibacakan hari ini.

Perkara ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE yang digelar pada 23 Desember 2023. PT MIB selaku investor merasa dana yang mereka gelontorkan tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh PT Mecimapro.

Setelah upaya somasi tidak menemukan titik temu, PT MIB akhirnya melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025, hingga akhirnya kasus ini bermuara di pengadilan. (*)

Baca Juga: Uang Konser TWICE Diduga Dipakai Pribadi, Jaksa Beberkan Deretan Penarikan Tunai Melani Mecimapro

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik