Grid.ID – Harapan beauty influencer Tasya Farasya untuk segera menyandang status cerai dan membuka lembaran baru harus tertunda. Pihak mantan suami, Ahmad Assegaf, secara mengejutkan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tepat satu hari sebelum putusan perceraian berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Langkah hukum yang diambil di 'injury time' ini memancing reaksi keras dari pihak Tasya Farasya.
Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, mengaku kaget saat menerima notifikasi dari pengadilan. Seharusnya, jika tidak ada bantahan hingga batas waktu 14 hari setelah putusan (12 November 2025), maka per hari ini status perceraian sudah sah secara hukum negara.
"Kami juga cukup kaget. Karena banding ini diajukan oleh Tergugat H-1 dari inkrah. Padahal kan ada waktu 14 hari," ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di kantornya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).
Pihak Tasya mempertanyakan urgensi banding tersebut. Pasalnya, dalam gugatan cerainya, Tasya sama sekali tidak menuntut hal-hal yang memberatkan pihak pria.
"Putusannya kan Tasya enggak minta apa-apa. Enggak minta nafkah, enggak minta apa. Hak asuh anak juga disepakati. Terus apa yang enggak terima? Apa ini yang mau dipermasalahin?" tambah Mohammad Fattah Riphat.
Reaksi Tasya 'Lebih Keras'
Selama ini, Tasya dikenal diam dan berusaha menjaga nama baik keluarga demi anak-anak, bahkan rela mengikhlaskan dugaan kerugian finansial puluhan miliar rupiah. Namun, manuver banding di detik akhir ini dinilai sebagai bentuk "tantangan" yang mengubah sikap Tasya.
Ketika ditanya mengenai reaksi Tasya mengetahui kabar banding tersebut, Riphat memberikan jawaban tegas.
"Responnya (Tasya) lebih keras dari kami sekarang," ungkap Riphat.
Baca Juga: Tasya Farasya Rugi Lebih dari Rp35 Miliar, Tegaskan Mantan Suami Belum Kembalikan Sepeser Pun
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nesiana |