Grid.ID - Berikut ini kronologi ibu hamil di Papua ditolak 4 rumah sakit menurut Wamenkes (Wakil Menteri Kesehatan). Kini sang ibu berakhir kehilangan nyawa.
Peristiwa meninggalnya Irene Sokoy, ibu hamil di Papua yang disebut ditolak empat rumah sakit, memantik keprihatinan masyarakat. Ia diduga meninggal usai ditolak beberapa rumah sakit pada 16 hingga 17 November 2025.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menjelaskan soal kronologinya. Terungkap bahwa kondisi Irene ternyata tidak bisa melahirkan secara normal.
Kronologi
"Secara umum, kami sudah mendapatkan sedikit bahwa ada pelayanan, pasien datang ke rumah sakit pertama, dokternya sedang cuti, tidak ada, dirujuk lagi ke tempat kedua," ujar Ben, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut Irene tidak bisa melahirkan secara normal karena memiliki panggul yang kecil. Sementara berat bayinya tergolong cukup besar.
"Berat badannya (bayi) itu sudah besar, pada waktu itu sudah disarankan bahwa pasien ini harus operasi, enggak bisa lahir pervaginam karena berat bayi lebih gede daripada panggulnya," tutur Ben.
Kemudian Irene berpindah lagi ke rumah sakit lain yang memiliki alat memadai. Namun terjadi kondisi gawat janin hingga akhirnya ia meninggal dunia.
"Nah, itulah yang terjadi, waktu dia pindah lagi ke rumah sakit yang lainnya, terjadi gawat janin, akhirnya terjadi itu (meninggal)," tuturnya.
Diketahui, Irene Sokoy meninggal di Jayapura pada Senin (17/11/2025). Wamenkes Ben pun mengatakan bahwa Kemenkes akan melakukan investigasi ke rumah sakit yang meminta keluarga Irene untuk membayar uang muka Rp 4 juta dengan alasan kamar BPJS penuh.
"Ada masalah dengan pelayanan di satu tempat, di mana tempat itu, rumah sakit itu punya pelayanan bahwa kelas tiganya penuh dan itu sedang kita investigasi," ucapnya.
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |