Grid.ID- Kasus penyelundupan beras kembali mencuat. Kali ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Beginilah kronologi masuknya 40 ton beras ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Penindakan ini melibatkan sinergi Kementerian Pertanian, TNI, dan Polri yang bergerak cepat menyita puluhan ton komoditas pangan ilegal. Temuan tersebut dinilai mengganggu komitmen pemerintah dalam menjaga swasembada pangan nasional pada 2025.
Peristiwa ini juga memicu kekhawatiran soal nasib petani yang disebut dapat terdampak jika masuknya pangan ilegal tidak segera dihentikan. Selain beras, aparat turut mengamankan minyak goreng dan sejumlah komoditas impor ilegal lainnya. Lebih lengkapnya, inilah kronologi masuknya 40 ton beras ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Kronologi Lengkap Masuknya 40 Ton Beras Ilegal di Batam
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kronologi masuknya 40 ton beras ilegal di Batam. Awalnya, kata Amran sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (25/11/2025), informasi beras ilegal tersebut didapat dari laporan masyarakat yang dikirim lewat kanal Lapor Pak Amran pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Laporan tersebut menyebut adanya tiga kapal yang membawa komoditas pangan ilegal dan sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi cepat bersama Pangdam dan Kapolda Kepulauan Riau, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, hingga Dandim setempat.
Saat aparat tiba di lokasi, mereka menemukan tiga kapal bermuatan besar yang membawa 40,4 ton beras ilegal, 2,04 ton minyak goreng, serta 4,5 ton gula pasir. Tak hanya itu, turut diamankan 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 pieces parfum, 360 pieces mi impor, dan 30 dus makanan beku.
Menurut penjelasan awal, beras ilegal tersebut berasal dari Thailand. Menteri Amran menegaskan bahwa masuknya komoditas asing di tengah capaian swasembada sangat berbahaya bagi semangat dan motivasi 115 juta petani Indonesia.
Diketahui, pemerintah Indonesia saat ini tengah memperketat kebijakan pangan dan menghentikan impor beras sebagai bagian dari target swasembada. Oleh karena itu, ia menilai tindakan tegas harus dilakukan agar petani tidak kehilangan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah, terutama saat berbagai program deregulasi, bantuan pupuk, benih, alat mesin pertanian, hingga penambahan kuota pupuk tengah digencarkan.
Penindakan di Batam bukan satu-satunya kasus yang diungkap Kementerian Pertanian. Beberapa hari sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, pemerintah juga mengamankan 250 ton beras ilegal di Sabang, Aceh, yang disimpan di gudang PT Multazam Sabang Group. Kasus ini juga diduga melanggar perintah Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas melarang impor beras tanpa persetujuan pusat.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Menteri Amran juga menyoroti ironi masuknya minyak goreng ilegal ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia, namun masih menghadapi masuknya minyak goreng asing secara ilegal. Hal ini dinilai mengancam stabilitas industri lokal serta merugikan pelaku usaha domestik.
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |