Grid.ID - Reza Gladys digugat secara perdata oleh Nikita Mirzani. Sang kuasa hukum malah ungkap kerugian kliennya yang tembus Rp 500 juta.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys tampaknya tak kunjung usai. Terbaru, Nyai gugat sang dokter kecantikan secara perdata.
Terbaru, Reza Gladys digugat secara perdata oleh Nikita Mirzani. Sang kuasa hukum langsung ungkap kerugian kliennya yang tembus Rp 500 juta.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengungkap sejumlah kerugian yang dialami kliennya akibat konflik dengan artis Nikita Mirzani. Di tengah proses hukum pidana yang masih berjalan, Reza Gladys juga digugat secara perdata oleh Nikita atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nilai gugatan mencapai Rp244 miliar.
Pada Selasa (18/11/2025), mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Sebaliknya, tim Reza Gladys justru mengajukan gugatan balik dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp504 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp4 miliar yang disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Nikita, serta Rp500 miliar yang diklaim sebagai kerugian lain yang dialami Reza. Robert menjelaskan bahwa fokus Reza Gladys terganggu sejak berselisih dengan Nikita Mirzani hingga berdampak besar pada usaha skincare miliknya.
"Setelah kasus pemerasan ini Dokter Reza kan konsentrasinya jadi pecah, sangat sedikit dia konsentrasinya kepada bisnisnya," kata Robert, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Ia menuturkan bahwa Rp500 miliar merupakan estimasi total kerugian yang diderita bisnis kecantikan Reza.
Tak hanya secara finansial, reputasi Reza sebagai dokter sekaligus pemilik klinik Glafidsya Medika juga disebut merosot akibat terseret kasus pemerasan tersebut. Robert menambahkan bahwa Reza menerima banyak cemoohan setelah kasus ini mencuat.
"Kredibilitasnya juga kan jatuh, dalam sidang pidana kemarin itu kan kredibilitasnya yang dibahas ya."
"Kredibilitasnya jatuh karena dibully habis."
"Jadi kerugiannya sangat banyak akibat dibully, itu paling banyak," ungkapnya.
| Source | : | Youtube |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |