Grid.ID - Sidang perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sepakat bercerai, Raisa dan Hamish Daud masih tetap menjalin komunikasi dengan baik.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh hukum Raisa, Putra Lubis. Ia memastikan bahwa komunikasi antara pasangan selebriti itu tetap berjalan dengan baik, terutama demi kepentingan anak mereka.
Pada sidang kedua yang digelar pada Senin (17/11/2025), baik Raisa maupun Hamish Daud kompak tidak hadir. Pada sidang perdana awal November lalu keduanya juga absen.
"Hari ini, sidang kedua, kami selaku kuasa penggugat hadir. Agendanya tadi masih dalam rangka panggilan para pihak. Kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, kemudian dari tergugatnya tidak hadir," jelas Putra Lubis usai sidang.
Mengenai ketidakhadiran Raisa, Putra Lubis menjelaskan bahwa kliennya memiliki kegiatan lain dan konsen tersendiri yang menyebabkan tidak bisa hadir. Ia juga menegaskan bahwa soal teknis hukum acara terkait ketidakhadiran sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.
"Nah, itu sudah materi, sudah materi perkara. Jadi maksudnya apa yang di dalam persidangan biar saja jadi materi persidangan," jawab Putra Lubis.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan kedua belah pihak sepakat tidak hadir hingga akhir persidangan, Putra Lubis menyatakan tidak bisa memberikan konfirmasi untuk pihak tergugat (Hamish Daud). Namun, ia menyebut bahwa Raisa telah memberikan kuasa penuh kepadanya.
"Kalau nanti yang bersangkutan mau hadir atau ada acara-acara tertentu hadir, kami akan informasikan," tambahnya.
Bantah Isu Pihak Ketiga dan Jaga Komunikasi
Salah satu isu yang sempat mencuat adalah dugaan adanya pihak ketiga. Namun, Putra Lubis kembali membantah tegas rumor tersebut.
"Seperti yang sudah saya sampaikan pada yang lalu, persidangan lalu, bahwa itu rumor, dan itu juga kan sudah diklarifikasi oleh Mas Hamish-nya bahwa itu rumor," papar kuasa hukum Raisa.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir Sidang, Gugatan Cerai Raisa Terancam Gugur? Ini Penjelasan Pengacara
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nesiana |